Dinas Perikanan Kabupaten Banggai menggelar kegiatan verifikasi calon penerima bantuan perahu katinting untuk kelompok nelayan di Kelurahan Maahas, Desa Bubung. Proses ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran sesuai kebutuhan nelayan. Acara dihadiri pejabat tinggi, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwuk sebagai pendamping hukum untuk menjamin transparansi dan kepastian hukum. Hadir pula Camat Luwuk Selatan, Kepala Desa Bubung, Lurah Maahas, serta perwakilan wilayah penerima manfaat. Keterlibatan pejabat daerah menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan sektor perikanan di Banggai. Proses verifikasi meliputi pengecekan data, wawancara langsung, serta peninjauan kondisi kelompok. Hasil verifikasi menjadi dasar penentuan daftar penerima bantuan yang akan disalurkan dalam waktu dekat. Bantuan ini diharapkan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.
